KNews.id- Proses pengajuan mendapatkan cicilan kredit kendaraan bermotor roda dua dan empat di lembaga pembiayaan atau leasing saat ini lebih ketat alias tak mudah lagi, bahkan proses waktunya lebih lama dari sebelum periode pandemi. Syarat BI Checking atau SLIK saat ini benar-benar lebih ketat dari sebelumnya.
Kalangan pengusaha lembaga pembiayaan pun mengakui terjadinya fenomena tersebut. Mereka beralasan karena semakin tingginya suku bunga Bank Indonesia (BI), dan meminimalisir mendapatkan debitur kredit yang rentan bermasalah di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut langkah ini bukan hanya dilakukan leasing, namun juga perusahaan keuangan lainnya.
“Kita tahu suku bunga BI naik, apa segala naik. Kalau suku bunga naik, perusahaan keuangan apapun juga akan menghitung kembali dari debitur. Kemampuan debitur juga akan meningkat kalau dia akan bayar cicilan lebih tinggi,” sebutnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/11).