KNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah telah menerima 11.802 pengaduan sejak awal tahun ini hingga 28 Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.
“Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88%,” kata Friderica saat konferensi pers, dikutip Senin (7/11).
Guna meningkatkan perlindungan konsumen terhadap investasi ilegal dan praktek rentenir, belum lama ini OJK meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) Edutainment.




