spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir OJK Sudah Mencapai Rp4,4 T

KNews.id- Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan untuk mengurangi praktik entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online, yaitu Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan sebesar Rp4,4 triliun hingga triwulan II-2022.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa program K/PMR tersebut merupakan kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah dengan proses yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah.

- Advertisement -

“Program tersebut telah diimplementasikan di 76 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan 337.490 debitur dan dengan nominal penyaluran sebesar Rp4,4 triliun,” ucap Friderica dalam Konferensi Pers di Jakarta, 7 Oktober 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini