spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Ratusan Juta Rupiah Anggaran Kegiatan di Bekraf Berindikasi Fiktif !

KNews.id- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dalam Rapat Konsultasi Presiden Joko Widodo dengan Pimpinan DPR pada Senin, Presiden menyampaikan adanya perubahan empat nomenklatur dari kementerian/lembaga. Menurut dia, perubahan itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tidak ada yang dibubarkan.

“Lalu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

- Advertisement -

Menyoal Bekraf, ada yang menarik atas belanja barang berupa belanja jasa lainnya pada Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang dianggarkan sebesarRp223.743.178.000 dengan reaiisasi sebesar Rp210.107.221.201 atau 94,43%dari anggaran, termasuk di dalamnya belanja untuk kegiatan World Conference on Creative Economy (WCCE) dengan nilai sebesar Rp6.972.216.900 yang dilaksanakan oleh Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah. Namun, terdapat kekurangan volume pekerjaan atas kegiatan World Conference on Creative Economy sebesar Rp433.350.000,00 yang diduga berindikasi fiktif.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, kegiatan WCCE dilaksanakan oleh PT MM melalui mekanisme lelang berdasarkan KontrakNomor 172/SP/PPK/D.VI/X/2018 tanggal 25 Oktober 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.570.730.100. Dalam pelaksanaannya, terdapat pekerjaan tambah/kurang dan penambahan nilai kontrak yang dituangkan dalam Addendum Kontrak Nomor 177/Addendum.SP/PPK/D.V|/XI/2018 tanggal 2 November 2018 dengan nilai sebesar Rp7.039.866.900. Jangka waktu pelaksanaan selama 37 hari kalender yang dimulai dari tanggal 25 Oktober s.d. 30 November 2018.

- Advertisement -

Pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100% berdasarkan Berita Acara Pembayaran Nomor 400/BAP/PPK/DA’lI/IX/2018 tanggal 30 November 2018 dan SP2D Nomor 181751301074064 tanggal 27 Desember 2018 sebesar Rp6.972.216.900. Terdapat selisih sebesar Rp67.650.000 (Rp7.039.866.900 – Rp6.972.216.900) antara nilai kontrak dengan nilai pembayaran. Hal tersebut terjadi karena adanya pemotongan sebesar Rp67.650.000 sebagai akibat adanya pekerjaan pembuatan dua booth yang tidak dilaksanakan.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan serta dokumentasi foto maupun video kegiatan WCCE, diketahui bahwa terdapat pembayaran atas item-item pekerjaan yang tidak dapat dibuktikan keberadaannya pada saat pelaksanaan kegiatan baik melalui dokumentasi foto maupun video sebesar Rp433.350.000,00. (FT&Tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini