KNews.id- PPKM darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021 nanti. Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah PPKM darurat akan diperpanjang atau tidak.
Meski begitu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan, jika PPKM darurat diperpanjang maka akan terjadi ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Prediksi saya sebagai pimpinan buruh, ledakan PHK. Kalau PPKM darurat terus dijalankan, kan orang yang isoman lagi tinggi-tingginya, memang dilematis antara ekonomi dan kesehatan,” katanya kepada detikcom, Ahad (18/7).
Ia pun mengusulkan PPKM terukur, tidak menggunakan PPKM darurat. Maksud PPKM terukur ini ialah jika pemerintah melakukan penyekatan dan pengetatan maka perlu memastikan infrastruktur untuk memastikan buruh yang isoman itu cepat sembuh.
“Salah satu cara memastikan vitamin dan obat terkait COVID diberi gratis, melalui apa, BPJS Kesehatan,” katanya.
Kemudian, yang terpenting dari PPKM terukur adalah pengendalian penyebaran COVID-19 di pabrik harus diiringi dengan kerja bergilir, bukan WFH. Sebab, pekerja pabrik berbeda dengan kantoran di mana supply chainnya tidak bisa berhenti.
“Jadi kita setuju PPKM, tapi tidak dengan kata-kata darurat apalagi penyekatan yang nggak ada efektivitas. Saya lebih cenderung PPKM yang terukur, tetap ada pengendalian terhadap kerumunan tapi kalau terjadi isoman sediakan vitamin obat gratis,” tambahnya.
Selanjutnya, dia ingin agar vaksinasi terhadap buruh dipercepat. Tegasnya, vaksinasi harus gratis.
“Dalam waktu dua pekan ini saran saya menuju 50% buruh sudah divaksin,” ujarnya. (AHM/dtk)