spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
spot_img

Ini 15 Daerah di Luar Jawa-Bali yang akan Diterapkan PPKM Darurat

KNews.id- Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali,” kata Airlangga dalam video virtual, Jumat (9/7)

- Advertisement -

Untuk, PPKM Darurat untuk pasar tradisional hingga swalayan buka hingga pukul 20.00. Namun, untuk makan ditempat tidak diperbolehkan dan hanya take away.

“Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selain itu, Airlangga mengatakan, apotek tetap bisa beroperasi 24 jam karena termasuk sektor krusial.

“Sama dengan yang diberlakukan di Jawa-Bali, rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat,” katanya.

Berikut 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi:

Sumatera Barat
Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Padang

Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
Kota Batam

Lampung
Kota Bandar Lampung

- Advertisement -

Sumatera Utara
Kota Medan

Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kabupaten Berau

Kalimantan Barat
Kota Singkawang
Kota Pontianak

Papua Barat
Kabupaten Manokwari
Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram. (AHM/idx)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini