KNews.id- Jabatan Komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditengarai sebagai bentuk “upah” dari rezim kepada para influencer dan pendengung media sosial atau Buzzer kekuasaan. Indikatornya, banyak komisaris yang diangkat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, tidak memiliki kompetensi di bidangnya.
“Saya menilai tidak pas ya seorang seperti Kemal menjabat komisaris BUMN karena sikapnya yang demikian, melalui twitnya yang menyatakan akan meludahi Anies Baswedan. Maka tidak salah kemudian kalau orang banyak yang menyatakan bahwa komisaris BUMN merupakan bagian dari bagi-bagi kekuasaan,” kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, mengutip RMOL, Rabu (30/6).
Demikian juga, sambung Saiful, rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang juga menjadi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) BRI adalah contoh nyata “bagi-bagi jatah”.
“Lalu bagaimana independensi kampus kalau rektornya saja menjabat komisaris BUMN?” tegas Saiful.
Padahal, semestinya komisaris dan direksi BUMN tidak diisi oleh Buzzer. Karena, bukan menambah untung, tetapi malah menambah buntung BUMN.
“Kecuali memang jika BUMN sengaja ingin memelihara Buzzer kekuasaan agar tidak perlu membayar tunjangan dan fasilitas secara langsung, yakni hanya dengan menggunakan BUMN,” tandas Saiful. (AHM/rmol)