KNews.id- Tokoh nasional, Rizal Ramli, menyatakan, bila ada kesempatan untuk memimpin negeri ini, maka hal yang akan dilakukan adalah menghapus omnibus law terkait Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Kalau Rizal Ramli diizinkan menjadi pemimpin, ini omnibus law akan dibatalkan,” ujar Rizal dalam serial Roundtable Discussion of Omnibus Law Sesi II bertema ‘PHK Marak, Pesangon Rendah, Kerja Kontrak Merjalela’, Jumat (7/5).
Keberadaan UU Cipta Kerja, menurut Rizal Ramli, tak berdampak banyak terhadap kebangkitan ekonomi nasional yang kini terpuruk. Padahal, beleid sapu jagad itu disusun untuk menyelamatkan ekonomi nasional dengan membuka lapangan kerja.
“Pertanyaannya itu, UU omnibus law udah jadi, ada enggak dampaknya pada investasi? Ada dampaknya enggak pada (pembukaan) lapangan kerja? Kagak ada,” ujar mantan Anggota Tim Panel Ekonomi PBB itu.
Alih-alih membangkitkan ekonomi, keberadaan UU Cipta Kerja justru dianggap merenggut hak-hak pekerja dalam negeri.
“Kawan-kawan buruh meminta UU omnibus dibatalkan, baik melalui demo, (gugatan) Mahkamah Konstitusi. Yang ada, (omnibus law membuat) buruh malah dikurangi hak-haknya, hak adatnya dikurangi,” tukasnya.
“Ini (UU Cipta Kerja) obat yang tidak tepat dan banyak cara untuk memulihkan ekonomi, supaya investasi naik, lapangan kerja lebih banyak,” tandas Rizal Ramli. (AHM/bcra)