spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Fadjroel Respons Ucapan RG terkait Cabut Perpres Investasi Miras

KNews.id- Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pembatalan kebijakan investasi industri minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menunjukkan Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi publik.

“Kewajiban demokratis Presiden mendengarkan saran masukan kritik dari masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diambil,” ujar Fadjroel, Rabu (3/3).

- Advertisement -

Pernyataan Fadjroel menanggapi Rocky Gerung yang menilai pencabutan aturan investasi minuman keras kemungkinan, “bagian dari strategi Istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan. Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja.”

“Padahal sebetulnya kebijakan awut-awutan ini imbas dari UU Omnibus Law. Itu yang harusnya dievaluasi atau bahkan dibatalkan. Sampai sekarang itu digantung sebagai problem politik yang mestinya diselesaikan presiden. Tetap orang masih ingat ini Omnibus Law. Jokowi gagal membujuk publik supaya percaya.”

- Advertisement -

Menurut Rocky Gerung, pencabutan aturan investasi miras kemungkinan besar karena ada sikap penolakan dari NU dan Muhammadiyah.

“Ini pasti terjadi karena yang ngomong NU dan Muhammadiyah, ormas yang sangat besar dan yang Presiden nggak mampu negosiasi. Kalau yang ngomong FPI mudah disingkirkan. Itu yang nggak fair, seolah Presiden nunggu tekanan besar yang punya dampak kestabilitas politik baru mau dengar,” kata Rocky Gerung. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini