spot_img

KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Tegaskan Tak Terkait Jabatannya

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. KPK menegaskan uang yang disita tersebut tak terkait dengan kapasitas Bobby sebagai Dirut KAI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 2018-2023. Pada periode itu, kata dia, Bobby belum menjabat di KAI dan masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri.

- Advertisement -

“Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama, 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024,” kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/11).

Budi mengatakan penyitaan terhadap uang milik Bobby telah dilakukan sejak Agustus 2025.

- Advertisement -

Ia menyebut Bobby secara kooperatif menyerahkan uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara digitalisasi SPBU.

“Sehingga artinya, uang yang disita dari Saudara BR ini membantu dalam proses pengungkapan perkara berkaitan dengan pengadaan digitalisasi SPBU, yang secara umum berkaitan dengan pengadaan EDC ataupun mesin ATG,” kata Budi.

Budi menjelaskan uang yang diserahkan Bobby diduga berasal dari salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka itu diduga mengerjakan proyek digitalisasi SPBU, sementara Bobby disebut bukan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan tersebut.

“Ini diduga diberikan oleh salah satu tersangka dalam perkara ini yang kemudian mengerjakan proyek di digitalisasi SPBU. Sedangkan Saudara BR ini tidak atau bukan menjadi penyedia barang dan jasa dalam perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Bobby Rasyidin untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 Agustus 2025. Saat itu, Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021-2025.

- Advertisement -

KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina untuk periode 2018-2023 sejak September 2024.

KPK telah menahan tiga tersangka kasus digitalisasi SPBU pada 4 Agustus 2026. Ketiganya yakni Elvizar, Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2017-2019 Dian Rachmawan, serta Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2012-2020 Weriza.

Pernyataan Bobby
Sementara itu, lewat keterangan resminya kepada wartawan, Bobby memberikan pernyataan terkait rumor yang beredar. Namun, dalam keterangan resminya tersebut dia tak menjelaskan perihal Rp2 miliar yang disita KPK.

“Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden,” kata dia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat sore.

“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” sambungnya.

Selain itu, dia menutup keterangan itu dengan memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya pengguna kereta, agar seluruh perjalanan layanan KAI berjalan lancar termasu saat libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang.

“Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik,” kata Bobby.

(NS/CNN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini