spot_img

Habiburokhman Nilai Wajar Kasus Penyadapan Prabowo oleh 3 Pati Polri Dikaitkan dengan Dugaan Makar

KNews.id – Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai wajar penilaian beberapa pihak yang menganggap kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto memuat unsur makar.

Diketahui, polisi menetapkan tiga perwira tinggi (pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, dan EH.

Habiburokhman menjelaskan tentara dan anggota kepolisian punya kultur yang mirip untuk patuh ke atasan.

- Advertisement -

Oleh karena itu, kata dia, ketidakpatuhan tentara dan anggota kepolisian ke atasan menjadi isu sensitif.

“Namanya insubordinasi itu sangat-sangat sensitif, ya. Tindakan tidak mematuhi pimpinan apalagi menyadap pimpinan, itu sangat-sangat sensitif,” ujar Habiburokhman ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).

- Advertisement -

Legislator fraksi Gerindra itu menganggap wajar mumcul penilaian makar terhadap aksi Pati Polri menyadap Presiden RI dengan kultur kepatuhan anggota kepolisian ke atasan.

“Jadi, wajar kalau ada yang mengatakan, wah, ini mengarahnya ke makar,” ujar Habiburokhman.

Namun, dia sebagai orang berkecimpung di bidang hukum akan menunggu proses penyelidikan kepolisian dalam kasus penyadapan.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini