KNews.id – Jakarta – Satuan Resmob Bareskrim Polri membongkar sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (18/10/2026) lalu.
“Kami dari Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan penimbunan dan niaga BBM jenis solar yang disubsidikan pemerintah,” ucap Arsya dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Kasus ini bermula ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat jika telah terjadi penimbunan solar di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kemudian, tim yang dipimpin Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Harry Azhar itu langsung bergerak dan menyelidiki beberapa SPBU di kawasan Cinambo, Bandung, Jawa Barat. Lalu, di salah satu SPBU, penyidik menemukan sebuah kendaraan truk yang tengah melakukan pengisian BBM sekira 02.35 WIB dini hari.
Namun, truk itu dicurigai mengisi solar untuk ditimbun.
“Dari hasil pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku yang menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang baru saja dibeli secara berulang,” ungkapnya.
Arsya mengatakan dari dalam truk tersebut ditemukan 5 galon berisi solar dan 17 galon kosong, lengkap dengan 49 foto barcode bio solar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang digunakan untuk membeli BBM subsidi.
Tim penyidik berhasil menangkap pengemudi truk bernama Ardiansyah.
Kepada petugas, Ardiansyah mengaku dirinya diperintah oleh sosok Yudi selaku pemilik pangkalan penimbunan BBM subsidi dan Iyan selaku pemilik truk yang digunakan untuk melangsir solar subsidi.
Berbekal informasi itu, penyidik melakukan pengembangan dan langsung mendatangi lokasi gudang penimbunan yang berada di Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung.
“Di lokasi gudang tersebut, petugas kembali menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut 4 unit tangki penampung atau kempu (2 kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar dan 2 kempu kosong), serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi,” tuturnya.
Dalam pengembangnya, petugas juga mengamankan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi. Ia mengatakan ribuan liter solar subsidi beserta truk modifikasi langsung dibawa ke Bareskrim Polri bersama para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Arsya mengaku pihaknya saat ini masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan penimbunan BBM ilegal tersebut.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat yang berhak,” tukasnya.






