KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghitung secara cermat risiko suku bunga sebelum menerbitkan obligasi daerah. Ia menilai kenaikan imbal hasil surat utang negara di tengah ketidakpastian pasar global berpotensi menambah beban kupon dan anggaran daerah.
“Obligasi daerah itu ada aturannya yang berarti kalau mau dilakukan ya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun saat ini obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang berniat mengeluarkan obligasi,” ujar Suahasil usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kadin di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah yang telah dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Surat utang tersebut dirancang dengan tenor hingga tujuh tahun dan estimasi nilai Rp3,5 triliun hingga Rp5,2 triliun.
Dana hasil penerbitan direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur publik di Jakarta. Alokasinya mencakup perpanjangan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah, unit sekolah baru, polder dan embung penanggulangan banjir, serta rumah susun.
Suahasil menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya memperhitungkan beban imbal hasil, tetapi juga volatilitas pasar eksternal yang dapat memengaruhi minat investor. Menurutnya, penerbitan obligasi sebaiknya tidak dipaksakan ketika persepsi risiko investor internasional masih belum kondusif.
“Penerbitan obligasi tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi karena saat ini globalnya lagi tidak bagus. Pilihannya tetap ada di masing-masing, tetapi kondisi global seperti apa yang sedang dihadapi harus dipertimbangkan,” tuturnya.
Untuk menjaga ruang fiskal daerah, Kementerian Keuangan membuka alternatif pendanaan pembangunan di luar penerbitan obligasi mandiri. Pemerintah pusat juga mengintensifkan dialog dengan pemerintah daerah guna menyelaraskan skema pembiayaan proyek strategis melalui kas negara.
“Kita munculkan berbagai opsi dari APBN sehingga komunikasi dengan Pemda DKI sudah mulai berjalan untuk proyek belanja maupun pembiayaan seperti penerusan MRT. Skema pembicaraan seperti ini terus kita lakukan dengan seluruh pemda di Indonesia,” kata Suahasil.






