spot_img

Sahroni: Siapa Pun yang Terbukti Terlibat Karhutla Harus Diproses Sesuai Hukum

KNews.id – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak asing, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa membedakan individu, korporasi lokal, maupun pihak asing.

Sahroni juga mendorong Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memaksimalkan kerja sama internasional untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

- Advertisement -

“Komisi III mendorong Divhubinter Polri memaksimalkan kerja sama internasional untuk mengungkap keterlibatan asing dalam karhutla ini. Karena karhutla ini merupakan kejahatan ekologis yang kejam, seluruh dunia sepakat akan itu,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

“Jadi pastikan siapa pun yang terlibat dan terbukti merusak lingkungan Indonesia harus bertanggungjawab dan diproses sesuai hukum, jangan tebang pilih. Mau individu, korporasi lokal, atau pihak asing, semuanya harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada satupun yang lolos,” lanjutnya.

- Advertisement -

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni merespons pengungkapan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai penyidikan 98 kasus karhutla yang berkaitan dengan korporasi. Saat berada di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10), Suyudi mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri juga menemukan dugaan keterlibatan pihak asing dalam proses penyidikan.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sahroni menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar tidak ada pihak yang menganggap remeh konsekuensi hukum atas tindak pidana lingkungan di Indonesia.

“Biar ke depan tidak ada yang merasa bisa main-main dengan alam Indonesia. Karhutla sangat merepotkan masyarakat dan merugikan negara. Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, sikat sesuai hukum agar menjadi pelajaran dan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tandasnya.

Kapolri Sebut Ada Keterlibatan Asing Dalam Karhutla di Indonesia

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan terdapat keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal itu disampaikan Suyudi usai rapat terbatas membahas penanganan Karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (19/10/2026).

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing,” kata Suyudi

Pihaknya kata Suyudi masih mengumpulkan alat bukti terkait Karhutla yang terjadi. Aparat masih memilah mana saja Karhutla yang disebabkan asing mana yang bukan.

- Advertisement -

“Karena dalam proses penyidikan ini masih kita pilah, mana yang PMA (penanaman modal asing), mana yang bukan pihak asing,” katanya.

Suyudi mengatakan bahwa pihak asing yang dimaksud berkaitan dengan negara tetangga Indonesia. Hanya saja ia belum mengungkap negara apa yang dimaksud.

“Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” katanya.

“Iya ada negara tetangga,” imbuhnya.

Terkait sejauh mana keterlibatan asing tersebut, Suyudi belum mau berkomentar banyak. Kepolisian kata dia saat ini masih bekerja dan akan disampaikan dalam waktu yang tepat.

“Nanti akan disampaikan,” pungkasnya.

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini