KNews.id – Jakarta – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga menyimpan uang korupsi di dalam tong biru. Tong biru ditemukan oleh KPK di kediaman rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Hamenang.
Setelah dibuka, tong berisi uang pecahan Rp100 ribu yang dibungkus plastik. Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap jika ditotal uang dalam tong tersebut mencapai Rp934 juta.
“Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Taufik seperti dikutip detikNews pada Sabtu (17/10).
Tong biru dikeluarkan dari belakang bagasi mobil yang membawa Hamenang. Kemudian, penyidik mengangkutnya di atas pundak. Nampak tong biru tertutup rapat disertai label tulisan “Dalam Pengawasan KPK”.
“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjut Budi.
Selain tong biru, Budi mengatakan penyidik juga membawa barang bukti uang senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini bertambah dari yang disita sebelumnya senilai Rp 1 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.






