spot_img

KPK Buka Peluang Panggil Eks Kepala BNPB Suharyanto dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana

KNews.id – Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo buka suara terkait kemungkinan eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Hal itu usai adik Suharyanto termasuk dari lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

“Terkait dengan saksi ataupun pihak-pihak terkait yang nanti akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik, tentu pada saatnya kami akan sampaikan,” kata Budi tak lugas menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (15/10).

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari komitmen KPK kepada publik untuk transparan terhadap tiap proses hukum yang berjalan.

“Karena ini juga menjadi bagian komitmen KPK untuk selalu transparan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tandas Budi.

- Advertisement -

Adapun, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana di lingkungan BNPB. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa (13/10).

Salah satu tersangka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit (GPS). Selain itu, KPK menetapkan Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik Letjen TNI Suharyanto, serta Richard Erlangga, yang disebut sebagai tenaga ahli Suharyanto.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Kelimanya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

(NS/JAW)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini