spot_img

Padma Indonesia Desak Kapolri Angkat Penasihat Khusus untuk Tangani TPPO

KNews.id – Jakarta – Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto segera membentuk dan mengangkat penasihat khusus Kapolri Bidang Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari unsur masyarakat sipil.

Padma Indonesia menilai langkah tersebut diperlukan untuk membuktikan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata dalam penegakan hukum yang berpihak kepada korban. Dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2026, Padma menegaskan bahwa TPPO merupakan bentuk perbudakan modern yang merampas kebebasan dan martabat manusia.

- Advertisement -

Korban perdagangan orang mencakup perempuan, anak-anak, dan pekerja migran yang rentan menjadi sasaran penipuan, eksploitasi, serta kekerasan. Karena itu, Padma menilai penanganan TPPO tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Polri didesak menelusuri jaringan perdagangan orang, keuntungan yang diperoleh dari kejahatan tersebut, aktor intelektual, serta setiap pihak yang terbukti melindungi sindikat.

Padma juga menyoroti sejumlah tantangan dalam penanganan TPPO, antara lain jaringan kejahatan lintas daerah dan negara, lemahnya koordinasi, serta belum kuatnya perspektif korban dalam proses hukum.

- Advertisement -

Selain itu, Padma meminta agar setiap dugaan keterlibatan atau perlindungan terhadap sindikat oleh oknum yang memiliki kewenangan diselidiki secara independen, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Padma, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum karena kekuasaan atau pengaruh yang dimilikinya.

(NS/OKE)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini