spot_img

Kemendag Blokir 812 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal, Ini Alasannya

KNews.id – Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 812 situs perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal sepanjang Januari–September 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat bertransaksi melalui platform PBK yang tidak memiliki izin.

“Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 812 situs perdagangan ilegal telah diblokir. Langkah ini untuk memastikan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali risiko dan menghindari perdagangan ilegal,” ujar Budi saat membuka Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

- Advertisement -

Selain memblokir situs yang tidak memiliki izin, Kemendag memperketat pengawasan terhadap transaksi, keuangan, dan kepatuhan pelaku usaha. Pengawasan juga mencakup penerapan ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).

Budi mengatakan perkembangan teknologi digital membuat akses masyarakat terhadap instrumen perdagangan semakin mudah. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan pemahaman terhadap risiko perdagangan. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti tren investasi tanpa memahami risiko dan kemampuan mengelola dana.

- Advertisement -

“Masyarakat tidak cukup hanya menjadi digital trader, tetapi harus menjadi smart trader. Pelaku perdagangan yang memahami risiko, mampu mengambil keputusan secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis,” tegasnya.

Di sisi lain, kinerja industri PBK tercatat meningkat sepanjang 2026. Volume transaksi PBK mencapai 10,35 juta lot pada Januari–Agustus 2026, naik 9,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah nasabah aktif juga mencapai sekitar 183.000 nasabah hingga Agustus 2026.

Kenaikan paling tinggi tercatat pada transaksi pasar fisik emas digital yang mencapai Rp299,5 triliun, melonjak 641,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Budi mengatakan pengawasan industri PBK membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah.

“Pemeliharaan ekosistem PBK tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, media, dan masyarakat untuk membangun budaya perdagangan yang bertanggung jawab,” pungkas Budi.

(NS/BIS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini