KNews.id – Jakarta – Sebanyak 1.501 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDKMP dilaporkan resign alias mengundurkan diri dari penugasan. Kondisi tersebut terjadi di tengah proses penempatan puluhan ribu manajer yang akan mengelola operasionalisasi Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota mengatakan, sebanyak 27.099 manajer Kopdes Merah Putih telah menandatangani offering letter sebagai tanda sah menerima penugasan. Mereka berasal dari berbagai daerah dan desa di pelosok Indonesia.
Namun, tidak seluruh offering letter berujung pada penerimaan penugasan. Sebanyak 969 orang tercatat menolak offering letter, sedangkan 532 lainnya kedaluwarsa. Jika ditotal, artinya sebanyak 1.501 manajer yang tidak melanjutkan proses penugasan.
“Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa,” kata Joao melalui postingan di akun instagram @bung.joaomota, dikutip Minggu (4/10).
Dari puluhan ribu manajer yang mendapatkan penugasan tersebut, sebagian datang ke kantor PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendiskusikan penempatan mereka.
“Para manajer ini mengaku terkejut dan terharu, karena langsung diterima untuk berdiskusi soal penempatan mereka,” ujarnya.
Meski demikian, Joao menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya bergantung pada penempatan manajer, tetapi juga kerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Dengan kerja sama erat antara pengelola KDKMP, perangkat desa dan seluruh warga setempat, maka rancangan KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa akan terwujud,” pungkasnya.
Tak Dapat Sanksi
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan manajer yang memilih mengundurkan diri tidak akan mendapatkan sanksi. “Sedikit, satu-dua lah (yang mengundurkan diri). Enggak ada (sanksi),” ujar Zulhas, di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Ia meminta manajer yang mendapat lokasi penempatan jauh dari domisili menerima penempatan tersebut terlebih dahulu. Menurut dia, penempatan awal tersebut berkaitan dengan status kepegawaian para manajer. “Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu),” kata Zulhas.
Zulhas menjelaskan, lokasi penempatan dapat disesuaikan setelah manajer resmi diterima. “Jadi terima dulu. Nah, setelah itu disesuaikan,” ujarnya.
Penyesuaian nantinya mempertimbangkan domisili manajer dan keberadaan koperasi yang tersedia di wilayah terdekat. Zulhas mencontohkan manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapat penempatan di Gorontalo. “Itu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya di sekarang dilihat SK terima dulu. Agar status enggak gugur kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” jelasnya.
Negara Merugi Rp67,5 miliar
Diketahui para manajer Kopdes Merah Putih sebelumnya telah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) serta materi perkoperasian.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan bahwa biaya Latsarmil untuk calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tembus mencapai Rp 30 juta per orang. Untuk perkoperasian sebesar Rp15 juta.
“Sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp 15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ujar TB Hasanuddin, Senin (29/6).
Jika diasumsikan 1.501 orang yang tidak melanjutkan menjadi Manajer Kopdes Merah Putih dengan biaya pelatihan per orangnya sebesar Rp45 juta, maka terdapat Rp67,5 miliar dana negara yang terbuang sia-sia.






