spot_img

BSU Kembali Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900.000

KNews.id – Jakarta – Kabar gembira untuk kalangan pekerja alias buruh. Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja kembali digelontorkan sebelum akhir tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pekerja tertentu.

Pemerintah kembali menyiapkan BSU bagi pekerja pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober-Desember. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

- Advertisement -

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan demikian, setiap pekerja yang memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan BSU sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.

- Advertisement -

Dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pekerja penerima.

BSU untuk 13,3 juta pekerja

Pemerintah menargetkan BSU kali ini diterima oleh sekitar 13,3 juta pekerja. Airlangga mengatakan, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program tersebut hampir mencapai Rp12 triliun.

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan kelanjutan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada 2027 dan ditargetkan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja.

Perbedaannya, cakupan kebijakan pada 2027 akan diperluas. Jika pada 2026 insentif PPh 21 ditujukan bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, pemerintah berencana menerapkannya kepada pekerja di seluruh sektor dengan gaji di bawah Rp10 juta.

- Advertisement -

“Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” kata Airlangga. Pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir 2026. Salah satunya bantuan beras untuk 33,2 juta penerima pada Oktober-Desember 2026.

(NS/KON)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini