spot_img

Baju Bekas Impor Ilegal Masih Masuk Indonesia, Bea Cukai: Main Kucing-kucingan

KNews.id – Jakarta – Peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan, kondisi geografis Indonesia membuat pengawasan terhadap masuknya barang tersebut tidak mudah dilakukan.

Menurut Djaka, titik-titik yang rawan dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari perairan Selat Malaka hingga perbatasan Kalimantan. Keterbatasan jumlah personel, sarana dan prasarana juga masih menjadi isu.

- Advertisement -

“Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada. Ya tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personil yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026)

Di sisi lain, Djaka menyoroti masih adanya permintaan masyarakat terhadap baju bekas impor. Selama permintaan tersebut masih ada, upaya memasukkan balpres secara ilegal dinilai akan terus terjadi.

- Advertisement -

“Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada. Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan, itu selama kebutuhan dari masyarakat ada itu pasti akan terjadi,” bebernya.

Meski begitu, Djaka memastikan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut impor ilegal akan merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam negeri. Keberadaan baju bekas impor ilegal dapat menggerus pasar yang seharusnya dinikmati pelaku usaha dalam negeri.

“Ini siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia. Kita biasanya pesan kepada tukang jahit Indonesia, kepada industri Indonesia, sekarang masuk yang ilegal seperti ini,” terang Suahasil.

Dampaknya juga dinilai menjalar ke industri tekstil nasional beserta industri pendukungnya. Pada akhirnya konsumen turut menjadi pihak yang dirugikan, khususnya menyangkut masalah kesehatan.

“Industri tekstil Indonesia dirugikan. Industri yang men-support dari tekstil kita dirugikan. Dan paling ujung merugikan konsumen kita. Lagi-lagi, tadi telah diuraikan yaitu ada grade yang kita enggak tahu isinya itu karena bekas, apakah sudah ada bakterinya, atau sudah ada virusnya, sudah ada penyakitnya, dan seterusnya,” ujarnya.

- Advertisement -

(RD/DTF)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini