KNews.id – Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan independensi bursa akan tetap menjadi prinsip utama dalam proses demutualisasi yang tengah disiapkan.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan pesan utama dalam rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi adalah menjaga independensi bursa.
Menurutnya, OJK akan mengatur berbagai aspek, mulai dari tata kelola, direksi, hingga mekanisme pengawasan agar BEI tetap independen meski nantinya memiliki struktur pemegang saham baru.
Terkait potensi hadirnya pemegang saham mayoritas setelah demutualisasi, Iding menegaskan rancangan aturan OJK tidak memperbolehkan adanya pemegang saham yang memiliki porsi kepemilikan di atas 50%. Namun demikian, ia menyebut komposisi kepemilikan akhir masih menunggu keputusan para pemegang saham.
“Di ketentuan OJK draft OJK itu memang pemegang saham baru itu kan di atas 50% itu tidak dibolehkan OJK,” kata Iding di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, BEI masih menunggu keputusan para pemegang saham mengenai mekanisme demutualisasi yang akan dipilih. Secara umum, demutualisasi dapat dilakukan melalui berbagai aksi korporasi seperti rights issue, private placement, maupun penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Terkait potensi hadirnya pemegang saham mayoritas setelah demutualisasi, Iding menegaskan rancangan aturan OJK tidak memperbolehkan adanya pemegang saham yang memiliki porsi kepemilikan di atas 50%. Namun demikian, ia menyebut komposisi kepemilikan akhir masih menunggu keputusan para pemegang saham.
“Di ketentuan OJK draft OJK itu memang pemegang saham baru itu kan di atas 50% itu tidak dibolehkan OJK,” kata Iding di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, BEI masih menunggu keputusan para pemegang saham mengenai mekanisme demutualisasi yang akan dipilih. Secara umum, demutualisasi dapat dilakukan melalui berbagai aksi korporasi seperti rights issue, private placement, maupun penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).






