spot_img

“Hati-hati, Coy. Kita Lagi Dipantau!” Chat Terungkap Jelang OTT KPK

KNews.id – Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengungkap percakapan WhatsApp antara terdakwa kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan.

Dalam percakapan tersebut, Orlando mengaku menerima peringatan agar berhati-hati. Sebab praktik penerimaan uang sedang dipantau KPK.

- Advertisement -

Percakapan itu ditampilkan jaksa saat menghadirkan Orlando sebagai saksi untuk terdakwa Rizal dan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor), Senin (14/09/2026).

Jaksa KPK M Takdir Suhan menampilkan chat pada ponsel Rizal dengan Orlando yang berisi komunikasi melalui voice call dan missed call pada 22 Januari 2026.

- Advertisement -

“Itu terkait ada informasi-informasi, Pak, suruh, suruh hati-hati saya, Pak,” kata Orlando.

“Oh, kaitan hati-hati sebelum nanti kami konekin komunikasi saksi dengan Pak Sisprian. Apa? Hati-hati apa ini? Lagi dipantau?” tanya jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Orlando.

“Baik. Lagi dipantau, dipantau oleh siapa? KPK?” tanya jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Orlando.

Orlando mengatakan peringatan agar berhati-hati tersebut disampaikan beberapa kali. Termasuk ketika berkomunikasi dengan Sisprian sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

- Advertisement -

Jaksa kemudian mengungkap adanya percakapan antara Orlando dan Sisprian pada 2-4 Februari 2026, atau satu hingga dua hari sebelum OTT KPK.

“Oke, soalnya kalau yang nanti komunikasi kami tampilkan dengan Pak Sisprian, itu kan komunikasinya H-1 atau H-2 sebelum OTT, di tanggal 4, di tanggal 3 atau tanggal 2 Februari itu, ada pesan WA saksi dengan Pak Sis, ‘Hati-hati, Coy. Kita lagi dipantau’,” ujar jaksa.

“Itu beberapa kali itu memang bicaranya seperti itu, Pak,” jawab Orlando.

Jaksa kemudian meminta Orlando menjelaskan konteks peringatan tersebut.

Jaksa menegaskan bahwa peringatan itu bukan sekadar imbauan untuk berhati-hati dalam keseharian.

“Jadi yang disampaikan oleh Pak Rizal hati-hati kita lagi dipantau. Konteksnya itu seingat saksi yang disampaikan. Baik. Nah, yang saksi pahami hati-hati apa? Ada apa sih yang dilakukan sampai kok hati-hati? Bukan hati-hati di jalan ya kalau kata Tulus, bukan kan? Hati-hati apa ini?” tanya jaksa.

“Ya terkait penerimaan ini, Pak,” jawab Orlando.

Dakwaan Tiga Pejabat Bea Cukai

Jaksa KPK mendakwa tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai menerima suap dari PT Blueray Cargo sebesar Rp63,5 miliar, berupa uang valas, fasilitas hiburan, dan barang mewah.

Mereka juga didakwa menerima gratifikasi Rp15,2 miliar dari pengusaha importir dan rokok.

Tiga terdakwa yakni:
  1. Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan.
  2. Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen.
  3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I.

Rincian suap yang diterima:

  • Rizal: Rp14 miliar.
  • Sisprian: Rp7 miliar.
  • Orlando: Rp4,05 miliar, fasilitas hiburan, dan barang mewah senilai Rp1,5 miliar.

Total suap dan gratifikasi yang didakwakan mencapai Rp78,8 miliar. Pemberian itu diduga berasal dari John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri, yang merupakan pihak Blueray Cargo.

Jaksa menyebut suap diberikan untuk memengaruhi para terdakwa agar menyalahgunakan kewenangan, sehingga barang impor Blueray Cargo lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini