spot_img

KPK Ungkap Asal Uang Rp1,5 Miliar dalam Kasus Pemkab Bogor

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal uang Rp1,5 miliar yang diamankan dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

“Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

- Advertisement -

Menurut Budi, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor secara sah memiliki hak untuk menerima insentif tersebut. Namun, KPK menduga insentif yang diterima para pegawai tidak diberikan secara utuh karena adanya pemotongan oleh pihak tertentu di lingkungan Pemkab Bogor.

“Insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.

- Advertisement -

KPK kini masih mendalami motif atau alasan pemotongan insentif tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Budi menegaskan, insentif yang menjadi hak pegawai Bappenda seharusnya diterima secara penuh.

“Insentif seharusnya diterima full (utuh, red.) oleh para pegawai di lingkungan Bappenda. Namun, karena ada pemotongan itu, insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen,” katanya.

KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

KPK sebelumnya mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor pada 21 Agustus 2026. Setelah itu, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor yang diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Bappenda. Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Untuk mendalami perkara, KPK pada Kamis (27/8) juga menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

- Advertisement -

Selain perkara dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. KPK masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini