KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Bengkulu dari Fraksi Partai Hanura, Bambang Hermanto. Ia diperiksa KPK terkait kasus dugaan suapproyek di Bengkulu.
“Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BH, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (4/9/2026).
“Saksi sudah tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 08.03 WIB,” lanjut Budi.
1. KPK periksa Vinna Ledy Anggraheni
Sebelumnya, KPK juga memeriksa anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Politikus Partai Kebangkitan Bangsaitu dicecar soal pengadaan.
“Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
“Selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA didalami pengetahuannya oleh Penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu,” lanjutnya.
2. Perkara terungkap dari kasus Rejang Lebong
Diketahui, perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.
Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. Rumah Vinna Ledy Anggraheni disita KPK
Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.
KPK pun turut menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan.






