spot_img

Terjawab! Ini Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi

KNews.id – Jakarta – Polemik berkepanjangan mengenai keaslian ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Joko Widodo akhirnya menemui titik terang. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah asli berdasarkan serangkaian uji laboratorium kriminalistik yang mendalam. Pemeriksaan forensik ini dilakukan dengan membandingkan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut dengan 14 sampel ijazah fisik dari rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.

Hasil pengujian menunjukkan adanya kesesuaian identitas karakteristik yang kuat antara dokumen Jokowi dan sampel pembanding.

- Advertisement -
  • Aspek Material yang Diuji: Tim Puslabfor memeriksa bahan serta pengaman kertas, teknik pencetakan, jenis tinta tulisan, hingga cap stempel dan tanda tangan pejabat universitas yang berwenang pada masa itu.
  • Pencocokan Arsip: Seluruh temuan fisik diverifikasi secara langsung dengan arsip fisik analog yang tersimpan rapi di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
  • Metode Ilmiah: Pembuktian ini tidak hanya bergantung pada klaim administratif semata, melainkan diuji melalui karakteristik material yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Temuan forensik dari kepolisian ini sejalan dengan sikap tegas Universitas Gadjah Mada sejak awal. Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, kembali menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus sah Fakultas Kehutanan yang tercatat masuk pada tahun 1980 dan menyelesaikan studinya pada 1985.

Dalam keterangannya di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Ova menyatakan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga validitas data akademik seluruh alumninya, terlepas dari status sosial atau politik tokoh yang bersangkutan. Langkah verifikasi ini dilakukan secara proporsional demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi.

- Advertisement -

Hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri sekaligus mengubah lanskap perdebatan publik mengenai dokumen pendidikan tersebut. Polemik yang selama ini diwarnai silang pendapat kini bergeser ke ranah pembuktian objektif berbasis sains forensik dan hukum, memberikan kejelasan definitif bagi masyarakat luas.

(NS/PR)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini