KNews.id – Jakarta – Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyerukan peningkatan akuntabilitas kepolisian buntut kasus orang hilang di Pulau Jeju. Dia meminta polisi di Korsel memperkuat tanggung jawab.
“Kepolisian kemungkinan akan memegang kekuasaan terbesar di antara lembaga-lembaga negara,” ujar Lee dalam rapat kabinet seraya menambahkan bahwa publik mempertanyakan apakah kepolisian mampu memikul tanggung jawab tersebut seperti dilansir Reuters, Kamis (27/8/2026).
“Tanggung jawab harus diperkuat sebanding dengan besarnya wewenang yang dimiliki,” imbuhnya.
Hal ini disampaikan Lee di tengah rencana reformasi yang akan memberikan peran lebih besar bagi kepolisian dalam penyelidikan tindak pidana.
Kasus Ramai di Jeju
Diketahui di Jeju sedang ramai kasus empat orang yang dilaporkan hilang di Jeju ditemukan tewas dalam kurun waktu tiga hari. Kasus-kasus tersebut tidak saling berkaitan, namun dua di antaranya diduga telah ditutup oleh petugas yang sama tanpa adanya konfirmasi mengenai keselamatan orang yang hilang tersebut.
Dugaan ini mendorong kepolisian untuk meninjau kembali seluruh 298 laporan orang hilang yang ditangani oleh petugas tersebut. Sekitar 10 kasus sedang diperiksa karena kemungkinan penutupan kasus yang tidak semestinya, demikian dilaporkan media.
Salah satu kasus melibatkan Jang Mi-ran, seorang wanita berusia 37 tahun yang hilangnya memicu kontroversi nasional setelah polisi menutup kasus tersebut tanpa memastikan keselamatannya, menurut dugaan yang ada. Jenazahnya ditemukan 104 hari setelah ia dinyatakan hilang.
Kasus lainnya melibatkan seorang pria berusia 60-an tahun yang kembali dilaporkan hilang oleh keluarganya, sehingga memicu pencarian ulang yang berakhir dengan ditemukannya jenazah pria tersebut.
Kantor Berita Yonhap melaporkan, pengadilan menahan petugas tersebut atas dugaan kelalaian tugas, pemalsuan catatan elektronik resmi, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi. Namun, petugas tersebut membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa ia telah menghubungi orang-orang yang hilang tersebut, menurut laporan yang mengutip seorang pejabat kepolisian.
Kepolisian Jeju mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak memiliki komentar terpisah mengenai penanganan kasus-kasus tersebut, yang telah memicu kekhawatiran akan keamanan serta kritik di media sosial.
Pejabat Tinggi Polisi Minta Maaf
Terkait kasus ini, Pejabat Sementara Komisaris Kepolisian Nasional, Yoo Jae-seong, meminta maaf dan menjanjikan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kepolisian telah memerintahkan adanya persetujuan dari atasan untuk penutupan kasus orang hilang sembari menunggu peningkatan sistem manajemen kasus mereka.
“Kami akan meninjau seluruh sistem dan melakukan perbaikan kelembagaan agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Yoo, seraya berjanji akan memeriksa kembali semua kasus yang ditangani oleh petugas tersebut.
Menurut Kantor Berita Yonhap, Badan Kepolisian Nasional menempatkan empat petugas dalam rantai komando di kantor polisi Jeju yang terlibat dalam kasus ini ke dalam status cuti administratif, demikian dilaporkan Yonhap.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan Yun Ho-jung juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat umum. Yun beserta para pejabat tinggi kepolisian berdiri dan membungkukkan badan sebagai tanda permintaan maaf, serta berjanji akan mengambil langkah-langkah menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.






