KNews.id – Jakarta – Nama Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq (ASO), tengah jadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru.
Sebelum terjerat korupsi, Akhmad Sodiq diketahui sempat membuat pernyataan sikap menolak dua program andalan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Yakni, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penolakan terhadap MBG dan KDMP tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang dibacakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq saat menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan rektorat Senin (22/6/2026).
Adapun unjuk rasa yang digelar mahasiswa tersebut merupakan bentuk kemarahan dan kekecewaan atas keikutsertaan salah satu mahasiswa Unsoed dalam kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Kemudian, pada sesi akhir unjuk rasa, para mahasiswa mendesak Rektor Unsoed untuk menandatangani dan membacakan pernyataan sikap yang telah disiapkan mahasiswa.
Rektor Unsoed bersama jajarannya menyatakan sikap:
- Kami menegaskan bahwa keterlibatan individu dalam kegiatan tersebut tidak dapat serta merta dipahami sebagai representasi sikap mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman maupun gerakan mahasiswa secara kolektif.
- Kami menolak segala bentuk kooptasi maupun kompromi politik yang menjadikan mahasiswa sebagai instrumen pencitraan kekuasaan di tengah berbagai persoalan bangsa yang hingga kini masih menuntut penyelesaian secara serius.
- Kami menolak dengan keras program makan bergizi gratis dan Koperasi Merah Putih yang secara terang-terangan memangkas dana pendidikan, kesehatan, APBN dan pada akhirnya merugikan rakyat. Pernyataan ini tidak ditujukan untuk menghakimi atau menyerang individu tertentu.
- Sikap kami diarahkan pada prinsip bahwa independensi gerakan mahasiswa harus dijaga dari segala bentuk kepentingan politik praktis yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.
- Mendesak pihak rektorat Universitas Jenderal Soedirman untuk menyampaikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terbuka atas proses penunjukan dan keterlibatan mahasiswa dalam agenda kunjungan kerja bersama Wakil Presiden kepada sivitas akademika dan publik, serta sikap rektor terhadap keberpihakan terhadap tuntutan mahasiswa terhadap program tersebut.
- Tidak akan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke Universitas Jenderal Soedirman.
Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed saat itu memberikan konfirmasi mengenai pernyataan sikap yang ia bacakan.
“Ini sikap bersama mahasiswa, tapi kalau posisinya tetap bahwa perguruan tinggi itu di Tri Dharma, enggak bisa melebihi dari dari itu,” kata Sodiq.
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026), 12 orang di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah dan 2 orang di DKI Jakarta.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta (total sekitar Rp764 juta) yang diduga berasal dari uang orang tua calon mahasiswa.
Setelah pemeriksaan intensif, pada Jumat (21/8/2026) malam, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri tahun ajaran 2025-2026, yakni:
- Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq
- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo
- Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto
- Pihak swasta Dian Mulia Wardhana
- Pihak swasta, Adhi Wiharto
- Pihak swasta yang juga keponakan Akhmad Sodiq, Mulyono alias Nono
Mereka ditahan 20 hari pertama atau hingga 9 September 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidik menjerat keenam tersangka menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 20 huruf (c) KUHP yang baru.
Ini artinya, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq membacakan pernyataan sikap menolak MBG dan KDMP hanya dua bulan sebelum dirinya ditetapkan jadi salah satu tersangka dugaan korupsi seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru oleh KPK.
Modus Skandal Seleksi Mandiri di Unsoed
KPK mengungkap skandal kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed melalui tiga klaster utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan penjelasan detail mengenai konstruksi perkara tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ia menyebut para pelaku memungut biaya tambahan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang berlaku resmi untuk kampus tersebut.
“KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri ini. Biaya tambahan dari pungutan di luar biaya wajib yang berlaku kami rasa sangat memberatkan orang tua calon mahasiswa,” kata Taufik.
Pemerasan Calon Mahasiswa hingga Pembelian Tanah
KPK mengkategorikan kejahatan struktural ini ke dalam tiga klaster. Pada klaster pertama, Taufik memaparkan aksi Wakil Rektor III Unsoed berinisial Norman Arie Prayogo (NAP).
Atas sepengetahuan Akhmad Sodiq, Norman Arie menagih uang senilai Rp650 juta kepada orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui dua Pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW).
Orang tua tersebut memenuhi permintaan itu, tetapi sang anak justru gagal lolos seleksi penerimaan mahasiswa. Lantas, Dian Mulia dan Adhi Wiharto ternyata memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.
Mengetahui hal itu, Norman Arie meminjam uang kepada Pihak swasta lain untuk mengembalikan dana orang tua calon mahasiswa tersebut.
Tersangka Norman Arie kemudian membayar utang pinjaman itu dengan menyalurkan tiga paket proyek Unsoed, meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung, kepada CV milik tersangka Mulyono (MYN), yang juga berstatus sebagai keponakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Sementara pada klaster kedua, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menugaskan Mulyono untuk mengumpulkan uang dari seleksi mahasiswa baru periode 2025 dan 2026.






