KNews.id – Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (Maba). Komisi X DPR menyayangkan kasus tersebut.
“Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Dia mengatakan penerimaan mahasiswa baru harusnya dilakukan secara transparan. Dia mengatakan penerimaan mahasiswa harus menjadi proses yang objektif.
“Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” ujarnya.
Dia menegaskan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tak boleh terjadi di universitas mana pun. Dia khawatir kasus ini berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
“Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar,” ujarnya.
Dia berharap KPK dapat mengusut kasus ini secara tuntas. Dia menyebut harus ada pembenahan di institusi pendidikan tinggi.
“Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi. Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri. Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu di dalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Akhmad Sodiq dan dua Wakil Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT ini.
Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.






