spot_img

Kematian Karumga Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Penasihat Ahli Kapolri Minta Pemeriksaan

KNews.id – Jakarta – Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus memunculkan berbagai pertanyaan. Sorotan terbaru datang dari Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, yang menilai Febrie sudah sepatutnya diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Sutrimo diketahui ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Lokasi penemuan jasad itu pun terbilang dekat dengan kediaman Febrie, yakni hanya sekitar 450 meter. Menurut Aryanto, pemeriksaan terhadap Febrie menjadi langkah yang wajar mengingat hubungan kerja yang sangat dekat antara keduanya.

- Advertisement -

Ia menegaskan, posisi Sutrimo sebagai orang kepercayaan yang bekerja di rumah Febrie membuat keterangannya memiliki nilai penting dalam penyelidikan. Bila korban tidak memiliki keterkaitan dengan Febrie, kata Aryanto, maka pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus tersebut mungkin tidak akan menjadi perhatian.

“Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena nggak jadi pertanyaan,” kata Aryanto. Aryanto menilai status Sutrimo sebagai orang yang bekerja langsung di lingkungan rumah Febrie membuat penyidik perlu mendalami lingkaran terdekat korban.

- Advertisement -

“Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa,” imbuhnya.

Lebih jauh, Aryanto juga mengaitkan perkara ini dengan status hukum Febrie yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat alasan mengapa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dekat dengan korban perlu dilakukan.

Dalam pandangannya, Sutrimo berpotensi menjadi sosok penting yang mengetahui berbagai aktivitas di lingkungan rumah tangga Febrie. Karena itu, keberadaan dan peran Sutrimo dianggap memiliki nilai strategis dalam konteks penegakan hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan Aryanto pun menambah perhatian publik terhadap kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya. “Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie),” ujar Aryanto.

Karena itu, kematian Sutrimo menimbulkan spekulasi korban sengaja “dihilangkan” untuk menghambat penyelidikan kasus Febrie. Atas hal itu, Aryanto pun menyinggung kemungkinan adanya ancaman terhadap institusi Polri jika Febrie tak diperiksa terkait kematian Sutrimo.

“Sekarang kemudian (Sutrimo) meninggal, kan publik langsung menuding-nuding gitu aja, (Sutrimo sengaja) dihilangkan,” katanya.

- Advertisement -

“Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie),” tutur dia.

Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil laboratorium forensik (forensik) terkait alat bukti yang diperoleh saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat Sutrimo ditemukan tewas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara profesional guna menentukan apakah kematian Sutrimo wajar atau tidak.

Penyelidikan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan serta Puslabfor Polri. “Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut,” kata Budi, Jumat (31/7/2026).

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait kematian Sutrimo.

Lima saksi itu adalah:

  • MA, sosok yang mengenal dan diduga terakhir bertemu Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) pukul 20.00 WIB;
  • Sopir ambulans berinisial AAS, mengantar jenazah Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring;
  • Sopir ambulans AZ dan MOP, mengantar jenazah Sutrimo ke Banyumas, Jawa Tengah;
  • MZ, pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi sosok S selaku pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk mengantar jenazah Sutrimoke Banyumas.

Meski penyebab kematian belum terungkap, Budi memastikan pihaknya tak mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan. “Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, pihak keluarga Sutrimo menyatakan ikhlas atas kematian korban dan memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Enggak mau (menempuh jalur hukum). Sudah ikhlas lahir batin pokoknya,” ungkap perwakilan keluarga bernama Ardi.

Ardi mengaku tak bisa bicara banyak mengenai Sutrimo. Ia juga mengatakan orang tua Sutrimo tak bisa bertemu awak media lantaran sedang sakit.

“Mohon maaf, ibu (almarhum Sutrimo) sedang sakit, sekarang kondisinya lagi tenang.”

“Mohon maaf kami tidak bisa menerima (permintaan wawancara), keluarga sudah mengikhlaskan,” tutur Ardi.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini