spot_img

Kasus OTT Pemalang Meluas, Bupati Anom dan Staf KPK Ditetapkan sebagai Tersangka

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom diketahui diamankan saat KPK melakukan operasi senyap di tiga wilayah berbeda pada Selasa (28/7/2026) dan Rabu (29/7/2026), yaitu Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Selain Anom, KPK juga telah menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka. Satu di antaranya merupakan staf KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan staf tersebut merupakan staf administrasi yang berasal dari instansi Polri. “Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dikutip dari Kompas.com.

- Advertisement -

Staf KPK itu diduga melakukan pemerasan terhadap Anom. Budi menuturkan, kasus pemerasan ini menjadi salah satu klaster kasus korupsi yang terbongkar dari OTT di Pemalang. Sementara, klaster lainnya adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap anak buahnya dan pihak swasta.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” ungkap Budi. Empat tersangka telah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan. Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom sempat menyampaikan permohonan maaf.

- Advertisement -

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom saat hendak memasuki mobil tahanan, Kamis pagi. Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi oleh Anom.

Praktik Suap Jabatan

Penangkapan terhadap Anom Widiyantoro bermula saat KPK melakukan penyelidikan soal praktik suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Namun, saat mendalami kasus tersebut, tim penyidik menemukan fakta baru di lapangan. Tak hanya jual-beli jabatan, kasus Anom juga merambah pada sektor infrastruktur dan pembangunan daerah.

“Ketika kemudian dilakukan pendalaman, termasuk kegiatan di lapangan, maka kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang,” urai Budi.

Gubernur Jawa Tengah Menyesal

Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah kelima di Jawa Tengah yang dicokok KPK karena terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu mengamankan Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman; dan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan rasa penyesalannya.

“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, tugas gubernur adalah sebagai koordinator dan pengawas bagi kepala daerah. Adapun bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh terkait pengelolaan pemerintahan dan anggaran di daerahnya masing-masing.

- Advertisement -

“Saya sudah melakukan beberapa banyak langkah di Jawa Tengah, mulai ikut retret, kemudian deputi pencegahan sudah kita lakukan. Kemudian bikin MOU,” ucapnya.

Luthfi mengatakan, sosialisasi dan komitmen pakta integritas telah ditandatangani oleh para bupati/wali kota. Namun, kasus OTT KPK masih terjadi.

Ia pun mengaku belum mengetahui program apa lagi yang perlu dilakukan agar benar-benar efektif untuk menjaga integritas para kepala daerah. Karena itu, Luthi mengaku lelah mengajak kepala daerah untuk tetap menjaga integritas.

“Pakta Integritas sudah, saya kumpulin ponsel-nya di luar saya ajari, sudah. Tapi, tetap namanya menungsa, menus-menus kakehan dosa (manusia tempat salah dan dosa), ya tetap (korupsi),” tutur dia.

Apa meneh ya kira-kira sing urung iki (Apa lagi yang belum dilakukan?) Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa.”

“Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sapa sing kena,” imbuhnya.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini