KNews.id – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang motor listrik yang dibeli untuk keperluan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan untuk kementerian atau lembaga lain. Namun, pengalihan pemanfaatan kendaraan tersebut harus diajukan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, ada yang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, lalu dari pertanian, dari guru, juga ada, tapi silakan mengajukan ke Pak Presiden,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Selasa, 21 Juli 2026.
Dia mengatakan, awalnya motor listrik tersebut akan dipakai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, BGN menilai hal itu tidak diperlukan. Selain itu, tak semua orang bisa menggunakan motor listrik yang beberapa berjenis trail.
“Menurut kami enggak membutuhkan. Fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam, mereka enggak yang perlu motor atau lapangan dan sebagainya,” kata Agustina.
Dia menegaskan pengadaan motor listrik tersebut sudah dibayar dengan uang negara dan bukan hasil korupsi. Sehingga mark up pengadaannya akan menjadi tanggung jawab tersangka dan pengembaliannya tetap masuk ke dalam APBN.
“Mark up-nya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka ini, dalam bentuk keuangan negara, setor balik ke kas negara, tetapi harga aslinya berapa, itu yang sekarang sudah dihitung oleh penyidikan, nanti mark up-nya berapa, kembalikan ke negara melalui mekanisme pengadaan di BGN,” ucap Agustina.





