spot_img

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Usai OTT

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah tersebut mengambil keputusan ini setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara mengenai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026) malam.

Penyidik KPK menaikkan status penanganan perkara di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ke tahap penyidikan guna mengusut tuntas dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi.

- Advertisement -

Selain Lalu Ahmad Zaini, tim penyidik turut menangkap sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait dalam operasi senyap ini.  KPK mengamankan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), satu orang pihak swasta, hingga tiga orang ajudan serta sopir bupati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi peningkatan status perkara dan penetapan tersangka tersebut.

- Advertisement -

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sita Ratusan Juta Rupiah dan Segel Ruang Kerja

KPK saat ini memeriksa delapan orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim penyidik sebelumnya membawa tujuh orang dari Lombok, lalu menangkap satu pihak swasta tambahan di Jakarta pada hari yang sama.

Bupati Lalu Ahmad Zaini sendiri tiba di Gedung KPK pada Senin malam pukul 22.01 WIB dan memilih bungkam menolak menjawab pertanyaan awak media saat melangkah masuk ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat.

Penangkapan sang bupati sangat mengejutkan jajaran pemerintah daerah setempat karena tim KPK menjemput Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya pada Senin pagi.

Tim melakukan penangkapan tepat setelah bupati menghabiskan waktu menonton laga final Piala Dunia hingga waktu subuh bersama sejumlah pejabat teras Kabupaten Lombok Barat.

Bergerak cepat setelah penangkapan, tim KPK langsung menyegel ruang kerja bupati dan ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP untuk mengamankan barang bukti tambahan.

- Advertisement -

Penyidik total menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta mengamankan beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Lombok Barat.

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” tutur Budi.

Budi menambahkan, KPK segera mengungkap identitas lengkap para pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” tegas Budi.

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini