KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Jakarta. Ketujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir, Senin, 20 Juli 2026.
Budi mengungkap salah satu pihak yang dibawa ke KPK ialah Bupati Lombok Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif dengan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. OTT tersebut merupakan yang ke-17 dilakukan KPK selama 2026.
Ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.





