spot_img

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Koruptor

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan hasil lelang barang rampasan negara periode Juni 2026 sebesar Rp39,8 miliar yang akan disetorkan ke kas negara. Nilai tersebut diperoleh setelah masa pelunasan lelang berakhir pada Kamis, 25 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari total 110 lot barang yang dilelang pada 18 Juni 2026, sebanyak 34 lot berhasil terjual. Barang yang laku dalam lelang tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari mesin kopi hingga apartemen.

- Advertisement -

“Dengan demikian, KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 28 Juni 2026.

Sebelumnya, sebanyak 37 lot dinyatakan laku dalam pelaksanaan lelang, yang terdiri atas 10 lot barang tidak bergerak dan 27 lot barang bergerak. Namun, setelah masa pelunasan berakhir, tiga pemenang lelang barang bergerak dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

- Advertisement -

Ketiga objek tersebut merupakan telepon genggam dari perkara Hasanuddin, Nurwidihartana, dan Rachmat Fadjar dengan total nilai wanprestasi sebesar Rp61,4 juta.

“Dengan demikian, hasil bersih lelang periode Juni 2026 tercatat sebesar Rp39,8 miliar yang berasal dari 34 lot. Sesuai ketentuan, selanjutnya objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya,” ujar Budi.

Berdasarkan nilai penjualan, aset dengan kontribusi terbesar berasal dari perkara Sunjaya Purwadisastra senilai sekitar Rp16,6 miliar. Selanjutnya berasal dari perkara Ahmad Taufik sekitar Rp7,2 miliar, perkara Gazalba Saleh sekitar Rp6 miliar, serta perkara Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar sekitar Rp3,3 miliar.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam lelang barang rampasan negara.

“Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lelang yang terbuka, transparan, dan akuntabel semakin dipercaya publik sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi,” tutur Budi.

KPK turut menyampaikan terima kasih kepada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bersinergi dalam penyelenggaraan lelang, yakni KPKNL Jakarta III, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, Medan, Ambon, Banjarmasin, dan Tangerang I.

- Advertisement -

Sepanjang 2026, KPK telah melaksanakan dua kali lelang barang rampasan negara, yakni pada periode Maret dan Juni, dengan total nilai Rp50,7 miliar.

KPK juga menyampaikan bahwa pada 2025 nilai lelang barang rampasan negara mencapai Rp109 miliar, yang menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Upaya ini tentunya merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sehingga aset yang telah berkekuatan hukum tetap dapat memberikan nilai ekonomi, berkontribusi pada penerimaan negara, dan dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan masyarakat,” pungkas Budi.

(RD/RML)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini