Knews.id – Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memulangkan 32 peserta hamil dari program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Mereka tidak dinyatakan gugur, tetapi tetap berstatus lulus dan akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan, sejak awal proses seleksi tidak ada aturan yang melarang peserta hamil mengikuti rekrutmen. Karena itu, mereka tetap dinyatakan lolos seleksi.
“Karena memang di awal tidak dibatasi, tidak ditentukan pasti, sehingga tersaring. Tapi dengan pertimbangan perkembangan kesehatan dan alasan kemanusiaan, ada 32 orang tahap pertama dikembalikan dengan hormat,” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.
Menurut Ketut, para peserta tersebut tetap memiliki hak untuk mengikuti latsarmil pada batch berikutnya. Status kelulusan mereka juga tidak dibatalkan.
“Statusnya masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada kegiatan pendidikan batch berikutnya. Jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini,” ujarnya.
Selain peserta hamil, Kemhan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang baru melahirkan untuk mengikuti pelatihan setelah kondisinya dinyatakan aman.
“Bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai selesai,” ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah evaluasi penyelenggaraan latsarmil bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Ketua Tim Kesehatan SPPI, Ichsan, mengatakan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgen, dan USG.





