spot_img

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Bawa Ijazah ke Sidang

KNews.id – Jakarta – Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan dua orang tersangka kasus ijazah, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).   Eks Wali Kota Solo itu mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan, karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di Solo, Jumat (19/6/2026).

- Advertisement -

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu juga menyatakan dirinya akan hadir di persidangan membawa ijazahnya.  Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang merupakan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan tersebut.

- Advertisement -

“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, berinisial RS dan TT,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6) siang.

Ia menyatakan penangkapan kedua orang tersebut bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan. Kabid Humas Polda Metro itu juga memastikan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap atau P21.

(RD/KPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini