KNews.id – Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan tersebut pada Senin (15/6). Penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu dilakukan dengan modus menyamarkannya dalam botol obat batuk dan menyembunyikannya di kunciran rambut pengunjung.
“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Selasa (16/6), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung berinisial NA yang mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate. Menurut dia, cairan yang termasuk narkotika golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan isi sekitar 30 ml.
“Peristiwa itu terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB,” katanya.
Ia menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat memeriksa barang bawaan pengunjung dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh serta mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.
“Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kemudian, upaya kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pengunjung berinisial MU (39). Melalui penggeledahan badan secara ketat, petugas berhasil menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.
“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” katanya.
Perketat Pengawasan
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.
Ia menilai seluruh petugas tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” katanya.
Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Menurut dia, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi langsung bersama Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba,” katanya.





