KNews.id – Jakarta – Salah satu kepercayaan yang cukup populer pada malam 1 Suro adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Bagaimana menurut pandangan Islam?
Malam 1 Suro atau malam 1 Muharram sering kali dikaitkan dengan berbagai mitos yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam tradisi Jawa. Masyarakat Jawa secara turun temurun melarang keluar rumah pada malam 1 Suro karena diyakini dapat mendatangkan kesialan, musibah, atau gangguan yang tidak diinginkan.
Malam 1 Suro dan Bulan Muharram dalam Islam
Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro merupakan sebutan untuk bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Bulan ini memiliki kedudukan istimewa dalam Islam karena termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Zulkaidah, Zulhijah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Syakban.” (HR Bukhari Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan bahwa Muharram merupakan bulan yang memiliki kehormatan khusus di sisi Allah SWT. Keterangan ini juga berkaitan dengan firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 36,
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”
Apakah Islam Melarang Keluar Rumah pada Malam 1 Suro?
Meski malam 1 Suro dianggap sakral oleh sebagian masyarakat, tidak terdapat dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara khusus melarang seseorang keluar rumah pada malam 1 Muharram.
Tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan bahwa keluar rumah pada malam 1 Suro dapat mendatangkan kesialan, bencana, atau musibah tertentu. Karena itu, keyakinan bahwa seseorang harus tetap berada di rumah pada malam tersebut tidak memiliki dasar khusus dalam ajaran Islam.
Islam memandang Muharram sebagai bulan yang dimuliakan, tetapi kemuliaan itu tidak berkaitan dengan larangan beraktivitas di luar rumah pada malam pergantian tahun Hijriah.
Larangan yang Berkaitan dengan Bulan Haram
Dalam berbagai kitab tafsir dijelaskan bahwa penghormatan terhadap bulan-bulan haram diwujudkan dengan menjauhi berbagai bentuk kezaliman dan perbuatan dosa.
Merujuk pada Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, salah satu ketentuan yang berlaku pada bulan haram adalah larangan melakukan peperangan, kecuali dalam kondisi mempertahankan diri dari serangan musuh.
Menurut penjelasan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab Latha’if Al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim Al-‘Am Min Al-Wazha’If, sebagian ulama berpendapat bahwa larangan perang pada bulan-bulan haram bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Islam yang melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Muharram sendiri bertepatan dengan masa kepulangan jemaah haji menuju daerah masing-masing sehingga keamanan mereka lebih terjamin.
Meski demikian, peperangan tetap diperbolehkan apabila umat Islam mendapatkan serangan terlebih dahulu. Dalam Musnad Imam Ahmad diriwayatkan, “Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali beliau diserang atau mereka diserang. Jika bulan haram tiba, maka beliau berdiam di rumah hingga bulan haram berlalu.”
Apa Saja Larangan pada Bulan Muharram?
Berdasarkan penjelasan para ulama dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, larangan yang perlu diperhatikan selama bulan Muharram dan bulan-bulan haram lainnya adalah:
1. Dilarang Berbuat Zalim kepada Diri Sendiri
Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk tidak menzalimi diri sendiri dengan melakukan berbagai bentuk kemaksiatan dan pelanggaran terhadap syariat.
2. Dilarang Melakukan Maksiat
Segala bentuk dosa dan kemaksiatan hendaknya semakin dijauhi pada bulan Muharram karena kemuliaan waktu tersebut.
3. Dilarang Menyimpan atau Melampiaskan Balas Dendam
Islam mengajarkan perdamaian, pemaafan, dan menjauhi permusuhan, terlebih pada bulan-bulan yang dimuliakan.
4. Dilarang Menjarah dan Melakukan Kezaliman terhadap Orang Lain
Segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain, baik berupa kekerasan maupun perampasan hak, termasuk perbuatan yang dilarang.
Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan haram, tak sebatas pada malam tanggal 1 atau dalam hal ini malam 1 Muharram. Sebab, tak ada riwayat yang secara spesifik menyebut larangan malam 1 Muharram.
Wallahu a’lam.





