spot_img

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Robby sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Pemeriksaan terhadap staf ahli di era Menhub Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi tersebut berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.

- Advertisement -

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin (Senin, 18/5) penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan atas pengembalian sejumlah uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Total 21 Tersangka

Kasus kakap ini pertama kali terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

- Advertisement -

KPK awalnya menetapkan 10 orang tersangka. Namun, setelah melakukan pengembangan besar-besaran, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka membengkak menjadi 21 orang, termasuk Sudewo serta menyeret dua korporasi.

Skandal korupsi ini mencakup sejumlah proyek vital, mulai dari jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

Modus yang digunakan para pelaku adalah melakukan rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk mengondisikan pelaksana proyek.

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini