KNews.id – Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga independensi pers. Pemerintah tidak ingin media massa melemah atau kehilangan taringnya akibat adanya tekanan dari negara. Demi mewujudkan hal tersebut, Kementerian HAM resmi membuka program Kelas Jurnalis HAM. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat proteksi terhadap pekerja media sekaligus membangun kolaborasi strategis yang sehat.
“Pers tidak boleh mati, pers harus jadi besar. Saya tidak mau ada tuduhan pers mati karena pemerintah,” tegas Pigai saat membuka Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Kamis (21/5).
Hubungan Mutualisme Non-Intervensi
Pigai mengakui, selama ini masih berkembang anggapan di ruang publik bahwa pers kerap dianaktirikan oleh pemerintah. Melalui Kelas Jurnalis HAM, ia ingin membuktikan bahwa negara hadir untuk membangun hubungan yang sehat tanpa mencederai independensi ruang redaksi.
“Kementerian HAM telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama kemitraan strategis tapi mutualisme non-interdependence. Jadi tanpa saling intervensi tapi juga saling bekerja sama, tetap menjaga integritas dan kredibilitas masing-masing,” lanjutnya.
Menurut Pigai, media memegang peran krusial sebagai jembatan artikulasi antara rakyat dan penguasa. Kritik tajam dari media justru menjadi energi yang dibutuhkan dalam proses pembangunan demokrasi dan penegakan HAM di Tanah Air.
“Media yang baik itu adalah media yang mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Lilin di Tengah Kegelapan
Di hadapan puluhan jurnalis, Pigai mengibaratkan pers sebagai pilar peradaban yang menjadi penerang di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
“Tanpa pers dunia ini gelap. Pers adalah lilin kecil di tengah lorong kegelapan. Pers menerangi dunia, menerangi negara, menerangi bangsa,” kata dia.
Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa industri media saat ini menghadapi tantangan berat di era digital yang bergerak sangat cepat. Jurnalis kerap berada dalam posisi rentan terhadap tekanan industri maupun kepentingan eksternal.
Pigai menilai, pemerintah berkewajiban menjaga kehormatan serta martabat pekerja pers di tengah arus informasi yang bergerak “ibarat meteor”.
“Dalam suasana ini, pemerintah harus hadir untuk memastikan adanya proteksi dan perlindungan yang pasti terhadap pers,” ujarnya.
Membangun Peradaban HAM
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menjelaskan bahwa Kelas Jurnalis HAM merupakan bagian integral dari program besar pembangunan peradaban HAM yang digagas kementerian.
“Para jurnalis dan media pers yang memiliki peran strategis dalam membangun peradaban HAM di Indonesia juga perlu mendapat pembekalan yang cukup tentang aspek-aspek HAM,” tutur Thomas.
Ia berharap, lewat pembekalan ini, pemahaman jurnalis mengenai prinsip-prinsip HAM semakin matang, sehingga mampu meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperluas perspektif publik terhadap isu hak asasi.
Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (20/5) ini diikuti oleh 59 jurnalis dari berbagai perusahaan media dan asosiasi pers.
Selama pelatihan, para peserta menerima materi bobot dari sejumlah pakar dan tokoh nasional, di antaranya Wenslesianus Manggut, Hafid Abbas, Makarim Wibisono, Wahyu Dhyatmika, Wahyudi Djafar, Siti Aminah Tardi, Ifdhal Kasim, serta Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris.




