spot_img

Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen, Ternyata untuk Hakim

KNews.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sempat salah menyebut soal kenaikan gaji guru, yang dimaksudkan gaji hakim. Hal itu terjadi saat pidato dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Dalam Rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, pada Rabu (20/5).

Mulanya, Prabowo menyebutkan pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen. “Karena itu saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru,” sebutnya.

- Advertisement -

Namun, di tengah kalimat, Prabowo kemudian menyadari kekeliruan tersebut dan langsung mengoreksinya. “Eh, (maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim,” kata dia. Prabowo lalu terdiam beberapa detik sebelum kembali melanjutkan pidatonya. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku bangga setelah menerima laporan adanya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Bahkan, dia menyebutkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung di Indonesia kini lebih tinggi daripada Ketua MA di Singapura. “Saya sekarang bangga karena bangga laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia,” tuturnya.

- Advertisement -

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini