spot_img

Terbongkar! Sindikat Ekspor Motor Curian ke Afrika Beroperasi di Jakarta Selatan

KNews.id – Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan yang dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ribuan motor yang ditampung di gudang tersebut akan diekspor ke Afrika.

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (12/5/2026), gudang tersebut berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat disambangi detikcom, garis polisi berwarna kuning sudah membentang di lokasi kejadian. Terlihat juga hamparan ribuan motor di lokasi.

- Advertisement -

Selain itu, tampak ribuan motor berbagai merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.

Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di gudang tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.

- Advertisement -

“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5).

Ada 1.494 Motor

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkap ada ribuan motor ilegal yang disita dari gudang tersebut. Beberapa kendaraan di lokasi sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.

“Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” jelasnya.

Pihak kepolisian kini juga sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Orang tersebut merupakan direktur PT gudang tersebut.

“Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor,” ujar Iman.

Iman mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai yang membantu proses operasional. Namun pihak kepolisian manis mendalami keterangan mereka.

- Advertisement -

“Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif,” jelasnya.

Asal-usul Ribuan Kendaraan

Selanjutnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan asal-usul ribuan motor yang disita dari gudang itu. Motor tersebut didapat dari pengepul yang merupakan pengalihan jaminan fidusia.

“Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia,” kata AKBP Noor kepada wartawan, Senin (11/5).

Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah motor tersebut diberikan langsung oleh pemilik kendaraan atau tidak. Polisi juga mendalami kemungkinan dugaan ilegal akses dalam kasus tersebut.

“Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman,” jelasnya.

Motor ‘Dimutilasi’ lalu Diekspor ke Afrika

Kemudian, Iman mengungkap gudang motor ilegal milik perusahaan yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah beraksi sejak 2022. Perusahaan itu sudah mengekspor 99 ribu motor ilegal ke luar negeri sejak 2022.

“Durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin.

Iman mengatakan pihak perusahaan mendapatkan kendaraan dalam bentuk utuh dari pengepul. Kendaraan itu lalu ‘dimutilasi’ untuk memudahkan proses pengiriman ke luar negeri.

“Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman,” kata Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, kendaraan ilegal itu dikirim kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengumpulan hingga ekspor kendaraan.

“Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo,” ujarnya.

(RD/DTN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini