KNews.id – Jakarta – Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (RWT) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan, pada Rabu (29/4) kemarin. Laporan yang dilayangkan sosok perempuan H selaku
Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu diterima dan tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, dikutip Kamis (30/4).
Ia menjelaskan dari laporan yang ada, peristiwa dugaan penganiayaan oleh RWT terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Kendati demikian, Joko belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi lengkap penganiayaan yang dilaporkan H tersebut.
“Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” ujar dia.
Dalam laporan tersebut, mantan istri Andre diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
“Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.




