KNews.id – Jakarta – Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) menegaskan pergantian Ketua DPRD dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin bukan karena konflik internal. Keputusan tersebut disebut murni hasil pertimbangan matang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Tentu saja sudah dipertimbangkan secara matang ya oleh para pimpinan di DPP. Kalau kita kan di DPW ya, kita sih kalau di PKS kita prinsipnya sami’na wa atha’na gitu. Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kita dengar, kita taat gitu,” Selasa (21/4/2026).
Dia menyebut keputusan tersebut murni bagian dari konsolidasi partai. Menurut MTZ, pergantian kepemimpinan di tubuh PKS merupakan hal biasa.
“Tidak ada (konflik internal), jadi ini semata-mata memang untuk konsolidasi aja. Karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga,” ucap MTZ.
MTZ menyampaikan, pergantian ini merupakan bagian dari rangkaian restrukturisasi yang dilakukan oleh PKS, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sebagai upaya memperkuat soliditas internal partai.
“Jadi kan kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti kan, tadinya kan Pak Ismail ya, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja sih,” kata dia.
Terkait proses pergantian Ketua DPRD DKI, MTZ menjelaskan mekanismenya masih berjalan dan membutuhkan sejumlah tahapan formal.
“Ada prosesnya kan. Prosesnya kalau pergantian Ketua DPRD kan mesti dilaporkan ke Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri. Kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kita juga berkoordinasi dengan Gubernur ya,” jelas MTZ.
“Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” lanjutnya.
Beredar SK PKS, Khoirudin Diganti Suhud sebagai Ketua DPRD DKI
Sebelumnya, beredarnya Surat Keputusan (SK) DPP PKS soal Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS yang kini diduduki oleh Khoirudin akan diganti oleh Suhud Alynudin.
Berdasarkan surat yang diterima Liputan6.com, Senin (20/4/2026), PKS DKI Jakarta Mencabut Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.
“Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc,” demikian bunyi SK tersebut, dikutip Senin (20/4/2026).
Dalam diktum ketiga SK ini dinyatakan bahwa keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada Anggota Partai sebagaimana tersebut dalam Diktum Kedua di atas, wajib menaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai anggota Dewan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” demikian bunyi diktum keempat SK tersebut.
Pada diktum kelima, dijelaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.




