spot_img

Komisi X DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Pelecehan Seksual di Sejumlah Kampus, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH

KNews.id – Jakarta – Komisi X DPR bidang pendidikan menggelar rapat bersama pemerintah dan perwakilan perguruan tinggi membahas penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus, termasuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Rapat digelar menyusul serentetan dugaan kasus pelecehan seksual di beberapa kampus, mulai dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Budi Luhur, hingga IPB.

- Advertisement -

Rapat dihadiri Plt Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, didampingi Irjen Kemendiktisaintek Plt Nur Syarifah, dan Dirjen Kemendiktisaintek Setiawan.

Sedangkan pihak kampus dihadiri perwakilan dari UI, IPB, Unpad, hingga ITB. Beberapa perwakilan yang hadir mulai dari alumni hingga wakil rektor bidang kemahasiswaan. Namun, rapat digelar tertutup karena berkaitan dengan isu sensitif.

- Advertisement -

“Apakah dibuat tertutup atau terbuka? Tertutup? Tertutup. Supaya kita bisa lebih rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama ataupun, mungkin lebih bagus tertutup ya? lya baik, kita lakukan rapat ini tertutup untuk umum,” kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Selain UI, dugaan kasus pelecehan seksual di waktu yang bersamaan belakangan juga terjadi di beberapa kampus lain, seperti ITB, Universitas Budi Luhur, hingga Untirta.

Pihak UI telah menonaktifkan status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026.

(NS/CNN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini