spot_img

Ray Rangkuti Kritik Narasi “Inflasi Pengamat”, Sebut Pemerintah Makin Sensitif dan Defensif

KNews.id – Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai narasi inflasi pengamat yang dilontarkan pemerintah justru mencerminkan meningkatnya sensitivitas terhadap kritik publik, sekaligus mengindikasikan adanya persoalan internal dalam konsolidasi kekuasaan.

Menurut Ray, pernyataan yang menyebut pengamat sebagai pihak tanpa data tidak berdiri di ruang kosong, melainkan menunjukkan kecenderungan pemerintah yang mulai defensif terhadap suara kritis masyarakat.

- Advertisement -

“Pernyataan tentang inflasi pengamat tanpa fakta menunjukkan arah pemerintah yang hari-hari ini makin sensitif dengan kritik. Biasanya, pemerintah yang makin sensitif menunjukkan persoalan di internal sekaligus melemahnya konsolidasi dan kepercayaan diri,” ujarnya.

Dia menilai, pendekatan pemerintah saat ini masih terjebak pada pola lama yang menganggap politik sebatas pada penguasaan struktur formal kekuasaan. Padahal, dinamika politik telah bergeser ke ruang publik yang lebih luas, terutama melalui partisipasi masyarakat sipil dan media sosial.

- Advertisement -

“Setelah mereka menguasai politik formal dengan membagi-bagi kekuasaan, mereka berpikir politik telah ditundukkan. Cara berpikir yang cocok di era Orde Baru. Padahal sekarang, masyarakat makin independen dan makin sadar politik,” kata Ray pada Senin (13/4/2026).

Dalam konteks itu, dia melihat kehadiran pengamat dan kelompok kritis sebagai bagian dari ekspresi demokrasi yang tidak bisa dipisahkan dari aspirasi publik. Kritik yang muncul di ruang digital, menurutnya, justru menjadi representasi keresahan masyarakat yang lebih luas.

Ray juga menyoroti munculnya berbagai label terhadap kelompok kritis, mulai dari “antek asing”, “nyinyir”, hingga “inflasi pengamat”, yang dinilai sebagai pola komunikasi yang mengingatkan pada praktik di masa Orde Baru.

Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak akan efektif dalam meredam kritik. Sebaliknya, tekanan terhadap kebebasan berpendapat justru berpotensi memperluas gelombang kritik dari masyarakat.

“Alih-alih ditundukkan, yang ada akan makin ramai. Satu orang dihardik penguasa akan muncul sepuluh yang lain. Pembungkaman kebebasan berpendapat tidak akan pernah berhasil di Indonesia,” tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan pembatasan ruang kritik dapat berujung pada melemahnya legitimasi kekuasaan, seperti yang terjadi pada masa Presiden Ke-2 RI Soeharto.

- Advertisement -

Lebih jauh, Ray mempertanyakan dasar pemerintah dalam menyebut kritik sebagai tanpa data, sementara berbagai isu yang disorot publik dinilai memiliki basis fakta yang jelas di ruang terbuka.

“Bagaimana pemerintah bisa menyebut tanpa data pada fakta yang terang benderang. Semua itu dipertanyakan, tapi alih-alih dijawab malah disebut pengamat tanpa data,” katanya.

Dalam kritiknya, Ray membalik istilah tersebut menjadi “inflasi pejabat”, yakni kondisi di mana jumlah pejabat dinilai besar tetapi tidak diimbangi dengan efektivitas kinerja.

Di tingkat nasional, jumlah pejabat terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden sebanyak dua orang, serta sekitar 34 hingga 40 menteri dan pejabat setingkat menteri. Selain itu, terdapat sekitar 30 wakil menteri yang turut mengisi struktur kabinet.

Pada level birokrasi, pejabat eselon I—seperti direktur jenderal, deputi, dan kepala badan—berjumlah ratusan orang. Sementara itu, pejabat eselon II hingga IV mencapai puluhan ribu orang yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Di tingkat daerah, terdapat sekitar 548 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara di lembaga legislatif, jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mencapai 575 orang, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebanyak 136 orang. Adapun anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia jumlahnya melampaui 20.000 orang.

“Negara tidak akan runtuh karena inflasi pengamat. Tapi jelas, negara bisa bermasalah karena pejabatnya yang tidak becus, mengabaikan aturan, dan bersikap arogan,” ujarnya.

Dia mencontohkan bahwa dalam struktur pemerintahan Indonesia, jumlah pejabat publik mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu orang jika mencakup pejabat pusat, daerah, hingga legislatif. Sementara itu, “pengamat” tidak memiliki klasifikasi resmi dalam statistik negara, sehingga tidak dapat dihitung secara pasti.

Dengan demikian, menurut Ray, perdebatan soal inflasi pengamat seharusnya tidak mengalihkan fokus dari isu utama, yakni kualitas tata kelola pemerintahan dan respons terhadap kritik publik.

“Yang perlu diperbaiki bukan jumlah pengamat, tetapi bagaimana pemerintah menjawab kritik dengan kebijakan yang lebih baik,” pungkas Ray.

(NS/BSN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini