KNews.id – Jakarta – Videografer Amsal Sitepu menegaskan dirinya tidak kapok maupun trauma meski sempat terseret kasus dugaan korupsi mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Diketahui, Amsal sebelumnya menjalani masa penahanan selama 131 hari sebelum akhirnya dia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.
Saat ditanya soal efek psikologis dari kasus tersebut, Amsal dengan tegas membantah adanya trauma.
“Enggak. Saya bangga menjadi pekerja ekonomi kreatif. Saya bangga jadi videografer,” ujar Amsal di kantor Kemenekraf, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam
Ia bahkan menyebut pengalaman yang dialaminya justru menjadi atmosfer positif bagi dirinya untuk terus berkarya.
“Saya serius enggak trauma. Bahkan saya merasa ini menjadi atmosfer yang baik,” katanya.
Amsal memastikan dirinya tetap akan menjalani profesinya sebagai videografer, termasuk menerima pekerjaan dari komunitas di daerah.
Meski sempat menghadapi persoalan hukum, Amsal memilih tidak larut dalam polemik dan ingin menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.
Ia juga mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk tidak takut dalam berkarya.
“Jangan takut untuk berkarya. Semangat untuk para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amsal berharap kegaduhan yang sempat terjadi, termasuk di media sosial, bisa segera diakhiri.
“Jangan ada lagi masalah seperti ini. Mari kita kembali berkarya dan menciptakan karya-karya yang baik untuk memajukan negara,” tandas dia.
Amsal Tak Terbukti Bersalah
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur CV Promiseland, Amsal Sitepu, dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.





