KNews.id – Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, mengungkapkan tren meningkatnya warga negara asing (WNA) yang berminat menjadi warga negara Indonesia (WNI). Menurut dia, tren ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah.
“Permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia cukup tinggi,” ujar Widodo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Meski minat tinggi, Widodo menegaskan proses naturalisasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dilakukan secara selektif dan ketat.
Syarat yang harus dipenuhi, antara lain tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut tanpa terputus, atau 10 tahun tidak berturut-turut, mendapatkan izin (clearance) dari institusi terkait, dan memperoleh persetujuan dari negara asal. “Tidak mudah untuk menjadi warga negara Indonesia,” tegas Widodo.
Ia menyebut alasan WNA ingin menjadi WNI tidak hanya faktor ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya. Bahkan, dalam sejumlah wawancara, beberapa WNA menyatakan ketertarikan karena masyarakat Indonesia dinilai ramah dan lingkungan sosialnya nyaman.
Ia juga menyoroti meningkatnya permohonan dari pasangan pernikahan campuran serta anak-anak hasil perkawinan WNI dan WNA yang memilih menjadi warga negara Indonesia.
Widodo memaparkan data permohonan naturalisasi, yaitu pada 2020 sebanyak 37 permohonan dan 29 diterima, 2021 mencapai 63 permohonan dan 61 diterima, 2022 sebanyak 63 permohonan dan seluruhnya diterima, 2023 mencapai 69 permohonan dan 66 diterima, 2024 sebanyak 165 permohonan dan 20 diterima, serta 2025 mencapai 147 permohonan dan 2 diterima (sementara).
Menurutnya, rendahnya angka penerimaan pada 2024 dan 2025 bukan karena penurunan minat. Hal itu disebabkan proses verifikasi yang sangat ketat serta banyak permohonan masih dalam tahap pemeriksaan.
Widodo menegaskan masih ada ratusan permohonan yang tengah diproses. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas dan integritas kewarganegaraan Indonesia. “Demikian ketatnya, demikian selektifnya dari kami, tidak mudah untuk menjadi seorang warga negara Indonesia,” pungkasnya.
Tren ini sekaligus menunjukkan kewarganegaraan Indonesia semakin diminati dan dipandang bernilai oleh warga negara asing




