KNews.id – Jakarta – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) membantah isu bahwa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun.
Gapembi menegaskan, angka tersebut hanyalah pendapatan bruto atau kotor, bukan laba bersih. Gapembi menegaskan, angka tersebut hanyalah pendapatan bruto atau kotor, bukan laba bersih.
Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, menjelaskan skema kemitraan SPPG merupakan pola investasi swasta yang tidak membebani anggaran negara. Ia mencontohkan, dengan 24.000 SPPG yang sudah terbangun, setiap unit menelan investasi Rp2–3 miliar. Total dana mitra pun mencapai Rp48–72 triliun, belum termasuk tanah.
Menurut Alven, jika nilai tanah dihitung, total investasi mitra bisa melampaui Rp200 triliun. Dengan pola tersebut, pemerintah tidak perlu lagi menganggarkan pembelian lahan, tender pembangunan gedung, maupun pengadaan peralatan dapur secara terpusat. Ia menekankan besarnya investasi yang telah digelontorkan mitra dalam pembangunan fasilitas SPPG.
“Dengan sudah terbangun 24.000 SPPG dan setiap unit menelan investasi Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, maka total dana mitra telah mencapai Rp48 triliun sampai Rp72 triliun, belum termasuk tanah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Sekretaris Jenderal Gapembi, Hasan Basri, menambahkan isu keuntungan bersih Rp1,8 miliar muncul dari pemahaman keliru terhadap skema insentif.
“Jika ada yang menyebarkan isu mitra mendapat untung Rp1,8 miliar per tahun, itu isu yang tidak ada dasarnya,” ujar Hasan. Ia menjelaskan, insentif yang diterima mitra sebesar Rp36 juta per tahap pencairan atau Rp144 juta per bulan.
Dalam setahun, nilainya mencapai Rp1,728 miliar.
Namun, angka tersebut masih bruto dan belum dikurangi berbagai biaya operasional, termasuk gaji manajer yayasan, pengelola keuangan, pemeliharaan dapur, insentif relawan, hingga biaya sertifikasi.




